Tanggal Reupload, 9 september 2014, moving dari blog lama
Anggota Kelompok 4 :
Tugas Softskill 1: PENGANTAR INTERNET
- Pengertian Internet
Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").
- Sejarah Internet
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Sejarah Internet dimulai pada tahun 60-an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor mulai melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas. Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat mekanisme pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda secara fisik. Salah satu solusi yang muncul dari penelitian-penelitian tersebut adalah teknik packet switching. Pada teknik packet switching, data atau file berukuran besar yang akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu dipotong menjadi paket kecil-kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti utama dalam pengembangan packet switching ini adalah Donald Davies (NPL), Paul Baran (RAND Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan-kawan (MIT) dan UCLA Research Programs.
Pada tahun 1969, Robert Taylor yang baru dipromosikan sebagai kepala kantor pemrosesan informasi di DARPA (Badan Riset Angkatan Bersenjata Amerika Serikat) bermaksud mengimplementaskan ide untuk membuat sistem jaringan yang saling terhubung. Bersama Larry Robert dari MIT, Robert Taylor memulai proyek yang kemudian dikenal sebagai ARPANET. Sambungan pertama ARPANET terbentuk antara University of California, Los Angeles (UCLA) dan Stanford Research Institute (SRI) pada jam 22:30 tanggal 29 Oktober 1969. Pada tanggal 5 Desember 1969, ada dua jaringan lagi yang yang bergabung, yakni University of Utah dan University of California, Santa Barbara sehingga total terdapat empat (4) simpul jaringan. ARPANET yang berbasis pada teknologi ALOHAnet berkembang sangat cepat. Pada tahun 1981, jumlah simpul yang tersambung menjadi 213.
Selain jaringan untuk penelitian seperti ARPANET dan X.25, para hobbiis komputer juga mengembangkan teknik jaringan sendiri yang kemudian cukup populer, yaitu UUCP. Masalah terbesar pada teknik ini adalah bagaimana supaya berbagai jenis peralatan jaringan, seperti telepon, radio, kabel LAN yang secara fisik sangat berbeda dapat berkomunikasi satu sama lain. Keberagaman media fisik jaringan mendorong pengembangan tatacara komunikasi (protokol komunikasi) yang mampu melakukan internetworking, sehingga banyak jaringan kecil dapat saling tersambung menjadi satu menjadi jaringan komputer maha besar.
Kumpulan tata cara komunikasi atau protokol Internet memungkinkan jaringan komputer dibangun menggunakan saluran fisik yang berbeda. Dalam bahasa yang sederhana, komputer yang terhubung menggunakan telepon, dapat berkomunikasi dengan komputer yang tersambung ke jaringan LAN maupun jaringan radio. Hal ini mendorong terjadinya inter-network (antar jaringan) secara global yang kemudian hari kita kenal sebagai “Internet”.Selain protokol Internet, hal lain yang tidak kalah penting dalam perkembangan Internet adalah metode pengalamatan di Internet. Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California (USC) adalah orang yang sangat berjasa di balik berbagai alokasi alamat IP Internet, manajemen Domain Name System (DNS), tipe media, dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di Internet. Hingga wafatnya pada tanggal 16 Oktober 1998, Jon Postel mengelola Internet Assigned Numbers Authority (IANA). Pada tanggal 21 Juli 1998, Jon Postel memperoleh Silver Medal dari International Telecommunications Union (ITU) atas jasa-jasanya membangun Internet di dunia. Saat ini, IANA dioperasikan oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Komersialisasi dan privatisasi Internet mulai terjadi pada tahun 1980-an di Amerika Serikat dengan di ijinkannya Internet Service Provider (ISP) untuk beroperasi. Internet mulai booming pada tahun 1990-an. dan menjadi kunci pemicu perubahan dalam budaya dan dunia usaha. Internet menawarkan pola komunikasi cepat menggunakan e-mail, diskusi bebas di forum, dan Web.
3.1 Layanan Online
Pemberian jasa yang di bekerja pada jaringan terkoneksi internet, member berbagai jasa yang berguna dalam membantu pekerjaan manusia seperti E-mail, E-banking, Pembayaran Rekening listrik. Layanan Online sangat membantu kita dalam mengatasi pelayanan secara langsung yang tidak memungkinkan bagi kita untuk hadir pada saat itu dan di tempat pelayanannya.
3.2 Lembaga Badan Hukum
LBH merupakan sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien, itupun kalau klien mampu. Tetapi biasanya LBH-LBH memiliki kekhususan masing-masing dalam memilih kasus yang akan ditanganinya sesuai dengan visi-misinya.
Tetapi ada pula lembaga yang menamakan LBH tetapi sebetulnya mencari keuntungan. Karenanya anda harus meminta kejelasan saat pertama kali berkonsultasi. Pada dasarnya pengacara profit pun diharuskan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) sesuai dengan amanat Undang-undang Advokat No.18 tahun 2003 pasal 18 dan 22 (1).
Fungsi dan Peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Profesi advokat lahir dari masyarakat untuk masyarakat yang di dorong oleh hati nuraninya untuk berkiprah menegakkan hukum dan keadilan serta mewujudkan supremasi hukum sedapat mungkin dalam semua aspek kehidupan. Profesi advokat/penasehat hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (offium nobile), menjalankan tugas pekerjaan menegakkan hukum di pengadilan bersama jaksa dan hakim (official’s of the court) dimana dalam tugas pekerjaannya dibawah lindungan hukum dan undang-undang yang dalam hal ini adalah UU no. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jika profesi advokat telah diatur dengan suatu UU maka agar jelas kiprah dan fungsi serta perannya ditengah lapisan masyarakatnya khusus pencari keadilan. Advokat perannya ditengah hukum harus mampu mengoreksi dan mengamati putusan dan tindakan para praktisi hukum lainnya dan hal ini dibenarkan hukum dan perundang-undangan.
Advokat setiap nafasnya, harus tanggap terhadap tegaknya hukum dan keadilan ditengah lapisan masyarakat, dengan menghilangkan rasa takut kepada siapapun dengan tidak membeda-bedakan tempat, etnis, agama, kepercayaan, miskin atau kaya dan lain-lain. Intinya adalah memberi bantuan hukum setiap saat, demi tegaknya hukum keadilan. Advokat/penasehat hukum juga mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) bagi orang yang tidak mampu, baik dalam perkara perdata maupun dalam perkara pidana bagi orang-orang yang disangka/didakwa berbuat pidana baik pada tingkat penyidikan maupun dimuka pengadilan yang oleh pengadilan diperkenankan beracara secara cuma-cuma. Dalam memberikan bantuan secara cuma-cuma maka dibentuklah Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) untuk golongan miskin dan dapat ditafsirkan sebagai salah satu usaha agar hukum dapat berperan sebagai pengisi kemajuan pembangunan (dengan sasaran keadaan yang lebih tertib dan pasti untuk lancarnya usaha pembangunan). Perlu dikembangkan suatu cara bantuan hukum yang efektif dan melembaga bagi yang tersangkut perkara, terutama sifat untuk golongan masyarakat yang kurang mampu.
Tujuan LKBH
Tujuan yang ingin dicapai oleh Lembaga Bantuan Hukum dapat dilakukan cara-cara, antara lain, sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pemberian bantuan hukum/atau pembelaan umum yang meliputi segala pekerjaan atau jasa advokat terhadap klien-nya di dalam maupun di luar pengadilan
- Mengadakan ceramah, diskusi, penerangan, penerbitan buku dan brosur dan lain sebagainya
- Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/badan-badan/instansi pemerintah
- Menyediakan diri selaku wadah guna latihan praktek hukum bagi para mahasiswa Fakultas Hukum
Pasal berapaka yang termasuk hukumannya?
Pasal untuk Menjerat Pelaku Penipuan dalam Jual Beli Online : Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), dengan rumusan pasal sebagai berikut:
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Walaupun UU ITE tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang menyatakan:
“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”
Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sesuai pengaturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Jadi, dari rumusan-rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP tersebut dapat kita ketahui bahwa keduanya mengatur hal yang berbeda. Pasal 378 KUHP mengatur penipuan (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP silakan simak artikel Penipuan SMS Berhadiah), sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur mengenai berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE silakan simak artikel Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam UU ITE).
Walaupun begitu, kedua tindak pidana tersebut memiliki suatu kesamaan, yaitu dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Tapi, rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tidak mensyaratkan adanya unsur “menguntungkan diri sendiri atau orang lain” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pada akhirnya, dibutuhkan kejelian pihak penyidik kepolisian untuk menentukan kapan harus menggunakan Pasal 378 KUHP dan kapan harus menggunakan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Namun, pada praktiknya pihak kepolisian dapat mengenakan pasal-pasal berlapis terhadap suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Artinya, bila memang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi, polisi dapat menggunakan kedua pasal tersebut.
3.3 ISP
ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui jaringan telepon. Seperti salah satunya adalah telkomnet instant dari Telkom. Sekarang, dengan perkembangan teknologi ISP itu berkembang tidak hanya dengan menggunakan jaringan telepon tapi juga menggunakan teknologi seperti fiber optic dan wireless. ISP terkoneksi satu sama lain dalam Internet Exchange, interkoneksi.
Sebagian besar ISP memerlukan upstream. Upstream itu adalah istilah dari penyedia koneksi dari ISP tersebut. Jadi ISP juga berlangganan dengan ISP yang lain. Sebagian besar ISP memerlukan upstream. Upstream itu adalah istilah dari penyedia koneksi dari ISP tersebut. Jadi ISP juga berlangganan dengan ISP yang lain. ISP yang tidak memiliki upstream disebut Tier1, tier1 hanya memiliki pelanggan dan interkoneksi, Channel-11 akan menjadi Tier1 pada saat mati.
Hanya ada 9 ISP yang tergolong Tier 1 di dunia ini
Yaitu :
- AT&T (AS7018)
- Global Crossing (GX) (AS3549)
- Level 3 (AS3356)
- Verizon Business (formerly UUNET ) (AS701)
- NTT Communications / (formerly Verio ) (AS2914)
- Qwest (AS209)
- SAVVIS (AS3561)
- Sprint Nextel Corporation (AS1239)
List Tier 2 ISP yang paling berpengaruh di dunia :
- PCCW Global (formerly Beyond the Network Access (BTN)) AS3491 (Buys transit from Savvis AS3561)
- Cogent Communications AS174 (buys transit from Verio, AS2914)
- France Télécom AS5511 (buys transit from Sprint, AS1239)
- Tiscali International AS3257 (buys transit from Sprint, AS1239)
- Telecom Italia Sparkle (Seabone) AS6762 (buys transit from Verizon Business, AS701 and Sprint, AS1239)
- XO Communications AS2828 (buys transit from Sprint, AS1239)
- nLayer AS4436 (buys from GBLX /AS3549 and SAVVIS /AS3561)
Contoh ISP : Telkom Instant, Centrin, CBN, Cross Network Indonesia, Central Online, Cabinet
- Jelaskan tentang jenis hubungan koneksi internet
Koneksi internet yang digunakan oleh setiap pengguna tentunya berbeda-beda, sesuai kelebihan dan kekuranganya masing-masing. Kalau kita kelompokan, koneksi internet yang digunakan terdiri dari dua jenis, yaitu koneksi internet dengan menggunakan kabel dan nirkabel.
Koneksi internet kabel
Koneksi internet kabel adalah jenis koneksi yang memanfaatkan media kabel sebagai penghantarnya. Koneksi ini juga beragam, baik dari segi biaya maupun kecepatanya. Berikut ini beberapa jenis koneksi internet yang menggunakan media kabel.
Dial-up
Merupakan koneksi internet yang memanfaatkan jalur telpon (telpon rumah), dengan cara menghubungi nomor telpon khusus agar bisa digunakan untuk ber-intenetan. Koneksi dial-up memang jauh lebih lambat dibandingkan dengan koneksi internet lainya. Kecepatan maksimum yang didapat hanya sekitar 56 Kbps, kecepatan tersebut bahkan bisa lebih parah pada kondisi tertentu, seperti pada siang hari dimana traffic pengguna telpon sedang meningkat, selain itu, biaya koneksinya juga masih relative mahal.
ADSL
ADSL ( Asymmetric Digital Subscriber Line ) merupakan koneksi internet broadband yang cepat dibandingkan dengan koneksi dial-up, GPRS, atau CDMA, ADSL/DSL Memiliki kecepatan transfer besar karena menggunakan jalur pita yang lebar.
Teknologi ADSL Memberikan kecepatan transfer data yang berbeda antara proses pengiriman data ( upload ) dan penerimaan data ( download ),untuk meningkatkan keduanya maka digunakan istilah Asymmetric untuk teknologi ini ADSL Mampu mengirimkan data yang besar,yaitu sekitar 1,5 Mbps sampai 8 Mbps untuk downstream (dari sentral ke pelanggan) dan 16 Mbps sampai 640 Kbps untuk arah upstream (dari pelanggan ke sentral).Internet cabel sebenarnya pada awalnya ditujukan untuk konsumen yang membutuhkan tayangan televise luar negeri yang berkualitas tetapi karena kebutuhan internet juga banyak, maka layanan ini juga menyediakan akses internet.
Teknologi ini bekerja dengan memindahkan sinyal-sinyal radio yang biasa di- broadcast di udara menjadi berbentuk sinyal-sinyal yang dapat dilewatkan didalam bungkusan kabel coaxial.
Koneksi Internet Nirkabel (wireless)
wireless adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan hubungan telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel. Saat ini teknologi wireless berkembang dengan pesat, secara kasat mata dapat dilihat dengan semakin banyaknya pemakaian telepon sellular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet.
Wireless LAN menggunakan gelombang elektromagetik (radio dan infra merah) untuk melakukan komunikasi data menyalurkan data dari satu point ke point yang lain tanpa melalui fasilitas fisik. Koneksi ini menggunakan frekuensi tertentu untuk menyalurkan data tersebut, kebanyakan Wireless LAN menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Frekuensi inilah yang disebut dengan Industrial, Scientific and Medical Band atau sering disebut ISM Band, seperti telah dijelaskan di atas.
Dalam beberapa produk peralatan ini menggunakan PCMCIA Card dengan kemampuan 11 mbps. Sering terjadi kesalahpahaman di sini. Yang dimaksud dengan 11 mbps di sini adalah kemampuan maksimal Card tersebut untuk melakukan suatu transmisi, bisa dikatakan jumlah maksimal upstream dan downstream alat tersebut. Kemampuan ini tidak selalu dapat berjalan seperti yang disebut 11 mbps tadi, kalau kita hitung paling tidak akan terjadi loss sekitar 50%, jadi alat tersebut mampu mentransmit data 5,5 mbps. Ini bisa dilakukan bila kita menggunakan point-to-point, artinya di kedua sisi menggunakan peralatan yang sama. Bila sudah melakukan point-to-multipoint, akan terjadi pengurangan yang cukup signifikan, Multipoint disini dapat dianalogikan dengan hub, jadi semakin banyak yang tersambung dengan multipoint tersebut maka akan terjadi penurunan kemampuan transmit data. Dalam suatu alat Multipoint yang menggunakan Wireless LAN 11 mbps atau kadang-kadang disebut Access Point, dapat menampung lebih kurang 32 pengguna perseorangan, tetapi bila yang tersambung adalah suatu jaringan LAN pula, maka akan terjadi penurunan kemampuan paling tidak setengahnya, jadi maksimal suatu Base Transceiver System (BTS) adalah menerima 16 pengguna dari LAN. Kemampuan ini pun dapat menurun apabila di BTS dilakukan pen'cekek'an bandwidth seperti 128 kbps, maka kemampuan penyaluran data dari BTS itu pun akan berkurang pula.
- Perangkat Yang Di butuhkan Untuk koneksi ke internet
Internet merupakan Jaringan Komputer. Oleh karena itu harus terhubung dengan Internet melalui komputer. dalam komputer, diperlukan berbagai perangkat keras pendukung dan Berbagai perangkat Lunak pendukung untuk berhubungan dengan Internet Service Provider ( ISP ) apabila telah berlangganan, seperti Telkom Speedy, dll. Untuk mengakses Internet kita memerlukan berberapa Perangkat yaitu :
1.) CPU (Central Processing Unit )
perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Istilah lain, pemroses/prosesor (processor), sering digunakan untuk menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan CPU. Hubungannya dengan Internet yaitu dibutuhkan sebuah CPU yang memiliki Kinerja :
CPU
a.) Minimal Dengan Pentium 100MHz ,lebih tinggi lebih baik
b.) Processor Minimal Pentium III , lebih tinggi lebih baik,
2.) RAM (Random Access Memory ) sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan.
Tipe umum RAM :
- SRAM atau Static RAM
- NV-RAM atau Non-Volatile RAM
- DRAM atau Dynamic RAM
- Fast Page Mode DRAM
- EDO RAM atau Extended Data Out DRAM
- XDR DRAM
- SDRAM atau Synchronous DRAM
- DDR SDRAM atau Double Data Rate Synchronous DRAM sekarang (2005) mulai digantikan dengan DDR2
- RDRAM atau Rambus DRAM
Komputer dengan RAM 64MB keatas saja yang dapat melakukan Koneksi internet , akan tetapi apabila di-Upgrade akan lebih baik.
3.) Harddisk (HDD)
Sebuah komponen perangkat keras yang menyimpan data sekunder dan berisi piringan magnetis.
Cakram keras diciptakan pertama kali oleh insinyur IBM, Reynold Johnson pada tahun 1956. Cakram keras pertama tersebut terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki (0,6 meter) dengan kecepatan rotasinya mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB. Cakram keras zaman sekarang sudah ada yang hanya selebar 0,6 cm dengan kapasitas 750 GB. Kapasitas terbesar cakram keras saat ini mencapai 3 TB dengan ukuran standar 3,5 inci.
Cakram keras diciptakan pertama kali oleh insinyur IBM, Reynold Johnson pada tahun 1956. Cakram keras pertama tersebut terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki (0,6 meter) dengan kecepatan rotasinya mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB. Cakram keras zaman sekarang sudah ada yang hanya selebar 0,6 cm dengan kapasitas 750 GB. Kapasitas terbesar cakram keras saat ini mencapai 3 TB dengan ukuran standar 3,5 inci.
Harddisk Dengan Tipe IDE cukup lebih murah dibandingkan dengan dengan harga Harddisk Tipe SCASI yang memilikki harga 2-3 kali lipat dibandingkan dengan IDE. Namun penggunaan Harddisk dengan Tipe SCASI memiliki kelebihan yaitu Membuat proses Start-up akan lebih cepat, dan Penyimpnan suatu File dapat lebih Cepat.
SCSI biasa digunakan pada komputer server karena kemampuanya yang cepat dan kemampuan multitasking yang baik. SCSI berputar lebih cepat dari pada Hardisk IDE, SCSI berputar sekitar 7200 sampai 10000 rpm, dan teknologi sekarang SCSI mampu berputar hingga 15000 rpm. Hardisk SCSI terdiri dari beberapa tipe seperti SCSI-1, SCSI-2, Ultra2 SCSI, dan Ultra3 SCSI.
SCSI-1
memiliki dua macam kecepatan yaitu : 3.5 MB/detik atau 5 MB/detik, keduanya bekerja secara asinkron. Panjang kabelnya dapat mencapai 6 meter.
memiliki dua macam kecepatan yaitu : 3.5 MB/detik atau 5 MB/detik, keduanya bekerja secara asinkron. Panjang kabelnya dapat mencapai 6 meter.
SCSI versi 2 diluncurkan pada tahun 1989. SCSI versi 2 ini ada 2 varian yaitu :
1. Fast SCSI : memiliki kecepatan 10 MB/detik, 8 bit bus width
2. Wide SCSI : memiliki kecepatan 20 MB/detik, 16 bit bus width c. SCSI versi 3 muncul dengan 2 varian yaitu :
1. Ultra SCSI menggunakan bus width 8 bit
2. Ultra Wide SCSI menggunakan bus width 16 bit Kedua varian ini memiliki 2x lebih cepat dari versi sebelumnya. Tetapi versi ini belum stabil. Ultra-2 SCSI Versi ini diluncurkan pada tahun 1997 dengan fitur LVD ( Low Voltage Differential ) dan stabil. Versi ini memiliki 2 varian yaitu :
1. Ultra2 SCSI memiliki kecepatan 40MB/detik dengan bus width tetap 8 bit
2. Ultra2 Wide SCSI memiliki kecepatan 80MB/detik dengan bus width nya 16 bit Keduanya mampu menggunakan kabel sampai dengan 12 Meter.
Ultra-3 SCSI Pada versi ini menambahkan fitur CRC (Cylic Redudancy Check) error checking. Ultra-3 disebut juga Ultra-160 karena kecepatan Ultra-3 memang 160 MB/detik. Ultra-3 SCSI juga menawarkan pin SCSI yg lebih variatif. scsi hardisk Semakin cepat putaran sebuah harddisk maka data didalamnya lebih mudah diakses. RPM harddisk SCSI lebih besar daripada harddisk ATA ini berarti data pada SCSI lebih cepat diakses daripada data di ATA.
c. Seek Time : Seek Time adalah waktu yg dibutuhkan untuk mencari data. Seek Time SCSI harddisk juga jauh lebih cepat disbanding harddisk ATA
d. Kapasitas: Untuk kapasitas yg sangat besar, ukuran hardisk SCSI lebih besar dan berat dibandingkan ATA.
e. MTBF: MTBF ( Mean Time Between Failuresm ) adalah nilai daya tahan suatu produk yg ditentukan berdasarkan penelitian atas produk tersebut. MTBF yg dimiliki oleh harddisk SCSI adalah 1 juta jam. Sedangkan harddisk ATA hanya 500.000 jam. Ini berarti harddisk SCSI dapat dijalankan sampai dengan 1 juta jam lamanya, sedangkan harddisk ATA akan mati setelah 500.000 jam bekerja. (source : Logsmylife )
4.) Monitor
e. MTBF: MTBF ( Mean Time Between Failuresm ) adalah nilai daya tahan suatu produk yg ditentukan berdasarkan penelitian atas produk tersebut. MTBF yg dimiliki oleh harddisk SCSI adalah 1 juta jam. Sedangkan harddisk ATA hanya 500.000 jam. Ini berarti harddisk SCSI dapat dijalankan sampai dengan 1 juta jam lamanya, sedangkan harddisk ATA akan mati setelah 500.000 jam bekerja. (source : Logsmylife )
4.) Monitor
Monitor digunakan sebagai Interface antara User dengan Systen operasi Untuk melakukan Koneksi/ penyambungan ke Internet
5.) Operating System (Sistem Operasi)
Seperangkat program yang mengelola sumber daya perangkat keras komputer, dan menyediakan layanan umum untuk aplikasi perangkat lunak. Sistem Operasi secara umum terdiri dari beberapa bagian:
1.) Mekanisme Boot, yaitu meletakkan kernel ke dalam memory
2.) Kernel, yaitu inti dari sebuah Sistem Operasi
3.) Command Interpreter atau shell, yang bertugas membaca input dari pengguna
4.) Pustaka-pustaka, yaitu yang menyediakan kumpulan fungsi dasar dan standar yang dapat dipanggil oleh aplikasi lain
5.) Driver untuk berinteraksi dengan hardware eksternal, sekaligus untuk mengontrol mereka.
Modem (Modulasi Demolasi) Perangkat Hardware tambahan untuk komputer (baik jenis Card Internal maupun Eksternal yang terletak didalam dan diluar Komputer yang memungkinkan komputer untuk melalkukan komunikasi dengan komputer lain. Modem (modulasi Demolasi) yang artinya Proses Perubahan Sinyal Digital menjadi Analog sehingga dapat dikirimkan melalui Kabel telpon. Modem Penerima akan mengubah sinyal Analog menjadi Sinyal digital, untuk selanjutnya diproses kembali oleh komputer penerima.
Jenis-jenis modem
- Modem ISDN
- Modem GSM
- Modem analog yaitu modem yang mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital
- Modem ADSL Modem teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscribe Line) yang memungkinkan berselancar internet dan menggunakan telepon analog secara berbarengan. Caranya sangat mudah, untuk ADSL diberikan sebuah alat yang disebut sebagai Splitter atau pembagi line. Posisi Splitter ditempatkan di depan ketika line telepon masuk. Artinya anda tidak boleh mencabangkan line modem untuk ADSL dengan suara secara langsung. Alat Splitter berguna untuk menghilangkan gangguan ketika anda sedang menggunakan ADSL modem. Dengan Splitter keduanya dapat berjalan bersamaan, sehingga pengguna dapat menjawab dan menelpon seseorang dengan telepon biasa. Di sisi lain, pengguna tetap dapat terkoneksi dengan internet melalui ADSL modem.
- Modem kabel yaitu modem yang menerima data langsung dari penyedia layanan lewat TV Kabel
- Modem CDMA Modem CDMA yaitu modem yang menggunakan frekuensi CDMA 800 MHz atau CDMA 1x. Dan yang terbaru menggunakan frekuensi EVDO Rev-A (setara dengan 3G) dan teknologi CDMA terbaru adalah EVDO Rev-B.
Tabel KinerjaNamaNPMTugasDesi Trihandayani12513210Mencari materi Layanan OnlineInggit Dewintia14513421Mencari Materi Pengertian Internet dan sejarah internetLina Hutamningrum14513989Mencari Materi Perangkat yang di butuhkan untuk koneksi ke internetMutiara Ulfah16513246Mencari Materi ISPTrie Sara Damayanti18513987Mencari Materi Jenis hubungan koneksi internetWisnu Aji Pranoto19513345Mencari materi Lembaga Badan Hukum, editor materi
Daftar Pustaka:
http://arindiazraningtyas.wordpress.com/2013/11/21/111/
http://www.dhecaulza.com/2012/11/pengertian-internet-dan-sejarah-internet.html
http://ceboonk.wordpress.com/2007/04/04/apa-itu-isp-internet-service-provider/
http://qiqidirizky.blogspot.com/2012/03/internet-merupakan-jaringan-komputer.html
0 komentar:
Posting Komentar